Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya merupakan perangkat daerah pemerintah Kota Surabaya yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Administrasi Kependudukan merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki warga Indonesia. Masyarakat diwajibkan untuk selalu melaporkan dan mencatatkan setiap peristiwa kependudukan yang dialami.
Pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya berkembang dengan cukup pesat dari tahun ke tahun, pertumbuhan ekonomi tersebut berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk di Kota Surabaya, sehingga kebutuhan akan dokumen administrasi kependudukan menjadi semakin meningkat. Dalam pelayanan administrasi kependudukan diperlukan tata kelola yang baik serta inovasi berkelanjutan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya telah menerapkan digitalisasi layanan dokumen administrasi kependudukan yang harus dimanfaatkan dengan optimal, supaya pemenuhan kebutuhan akan dokumen administrasi kependudukan dapat berjalan dengan baik.
Program ini didesain untuk menyediakan dukungan sistem pembelajaran yang berbasis permasalahan nyata bagi tenaga muda melalui kegiatan magang. Dengan bergabung dalam program ini, Mahasiswa akan mendapat kesempatan untuk belajar menganalisis kondisi lapangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, dan belajar memberikan pelayanan terbaik bagi warga, serta terlibat dalam pengembangan penerapan Dukcapil 4.0 (based on Industri 4.0) dalam inovasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan dengan dukungan sistem pembelajaran yang dirancang selama program magang berlangsung. https://disdukcapil.surabaya.go.id/